Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru
PASURUAN - Polres Pasuruan Polda Jatim terus berupaya menciptakan inovasi untuk mempermudah Masyarakat dalam membutuhkan pelayanan.
Kali
ini diwujudkan oleh Satlantas Polres Pasuruan dalam pelayanan Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yakni "Samsat Smart Thru" yang
dilaunching oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra di halaman
Kantor Bersama Samsat Bangil, Rabu (08/05/2024).
Kapolres
Pasuruan, AKBP Teddy Chandra mengatakan bahwa "Samsat Smart Thru"
bertujuan untuk mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memberikan
pelayanan kepada Masyarakat.
Dengan layanan "Samsat Smart Thru"
ini masyarakat yang dulu biasa mengantre hingga berjam-jam, sekarang
hanya perlu waktu 10 menit.
"Inti dari pelayanan "Samsat Smart
Thru" ini bisa mempersingkat waktu masyarakat, yang biasanya harus
mengantri dari loket satu hingga loket tiga, kali ini sudah gak perlu
lagi mengantri lama," ungkapnya.
AKBP Teddy juga menjelaskan
bahwa pelayanan ini merupakan layanan motivasi untuk meningkatkan
kualitas dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kapolres
Pasuruan menjelaskan Perbedaan Smart Thru dengan Drive Thru yakni untuk
Drive Thru hanya memberikan pelayanan pembayaran Pajak Tahunan kendaran,
sedangkan Smart Thru memberikan pelayanan lebih lengkap.
Seperti yang dialami Rudi, salah satu warga di Kecamatan Bangil yang mengurus STNK 5 Tahunan bisa lebih mudah dan cepat.
"Alhamdulillah
dengan adanya "Samsat Smart Thru" bisa mempermudah sekaligus
mempersingkat waktu dalam pengurusan surat kendaraan," ucap Rudi. (*red)
Komentar
Posting Komentar